Categories
Pidana Khusus

Tindak Pidana Lingkungan Hidup

By: Rendra Topan Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Tujuan Pengelolaan Lingkungan Hidup Dalam ketentuan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan hidup, disebutkan bahwa tujuan dari perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup adalah sebagai berikut: Melindungi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dari pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup. Menjamin keselamatan, kesehatan dan […]