


Pelindungan dan Pengamanan pada Sektor Perdagangan di Indonesia
Hukum Positif Indonesia- Perlidungan dan pengamanan perdagangan diatur dalam ketentuan Pasal 67 – Pasal 72 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Siapa yang melakukan […]

Penetapan dan Pengendalian Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting
Hukum Positif Indonesia- Pada artikel ini disampaikan mengenai porses penetapan dan penyimpanan barang kebutuhan pokok dan barang penting sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan […]

Perdagangan Dalam Negeri: 8 (delapan) Alasan Larangan dan Pembatasan pada Sektor Perdagangan Dalam Negeri
Hukum Positif Indonesia- Dalam hal perdagangan dalam negeri, pemerintah telah mengatur larangan dan pembatasan perdagangan barang dan jasa dalam Pasal 35 – Pasal 37 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang […]

Pembagian Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Perdagangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota
Hukum Positif Indonesia- Perdagangan merupakan urusan pemerintahan konkuren kategori pilihan yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar. Urusan pemerintahan konkuren bidang perdagangan terdiri dari beberapa subbidang yang secara lebih jelas terdapat […]

Pengendalian Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting
By: Rendra Topan Pengendalian barang kebutuhan pokok dan barang penting lainnya juga meupakan indokator dalam penataan perdagangan dalam negeri, yang secara umum diatur dalam Pasal 25 – Pasal 34 Undang-Undang […]

Barang-Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting
By: Rendra Topan Barang kebutuhan pokok dan barang penting diatur dengan Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting. Peraturan Presiden ini […]

Perizinan pada Sektor Perdagangan Dalam Negeri
By: Rendra Topan Perizinan juga merupakan indikator dalam penataan perdagangan dalam negeri. Perizinan secara umum diatur dalam Pasal 24 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Dalam uraian ini disampaikan […]

Pengaturan Perdagangan Antarpulau
By: Rendra Topan Perdagangan antarpulau merupakan salah satu indicator dalam penataan perdagangan dalam negeri. Perdagangan antarpulau secara umum diatur dalam Pasal 23 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Tujuan […]

Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri
By: Rendra Topan Peningkatan penggunaan produk dalam negeri merupakan salah satu pedoman yang menjadi indikator dalam penataan perdagangan dalam negeri, yang secara umum diatur dalam Pasal 22 Undang-Undang Nomor 7 […]

Sarana Perdagangan Menurut Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan
By: Rendra Topan Sarana perdagangan merupakan salah satu indikator penataan perdagangan dalam negeri yang diatur dalam Pasal 12 – Pasal 19 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Berdasarkan Pasal […]