
Jenis dan Dasar Perhitungan serta Kadar Zakat dalam Islam
Hukum Positif Indonesia- Zakat dalam Islam hukumnya adalah wajib, dan inilah salah satu perdagangan yang menguntungkan bagi umat Islam selama dijalankan sesuai dengan syarat dan ketentuannya. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Pengertian Zakat Pengertian Zakat menurut Bahasa Kata “zakat” berasal dari bahasa Arab yaitu ZAKKA yang mempunyai arti bangkit, tumbuh, berkembang. Pengertian Zakat menurut Kamus…
Keep readingPembagian Waris Menurut Hukum Islam Bersumberkan Al-Quran
Hukum Positif Indonesia- Hukum waris di Indonesia dibedakan menjadi hukum waris menurut Islam berdasarkan pada Al-Quran, hukum waris perdata menurut Burgelijk Wetbook (BW) atau Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, dan hukum waris adat. Pada kesempatan ini diuraikan mengenai hukum waris dalam Islam Hukum waris menurut Wikipedia adalah suatu hukum yang mengatur peninggalan harta seseorang yang telah…
Keep readingAsas, Tujuan, dan Ruang Lingkup Penyelenggaraan Rumah Susun di Indonesia
Hukum Positif Indonesia- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun dalam ketentuan Pasal 2 – Pasal 4 telah mengatur mengenai asas dan tujuan dari penyelenggaraan rumah susun. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Pengertian Rumah Susun Untuk memudahkan pemahaman, penulis terlebih dahulu menyampaikan pengertian penyelenggaraan rumah susun menurut ketentuan Pasal 1 angka 2 Undang-Undang Nomor…
Keep readingMengenal Rumah Susun Sebagai Salah Satu Bentuk Perumahan di Indonesia
Hukum Positif Indonesia- Seiring dengan populasi penduduk yang semakin meningkat, sementara luasan permukaan tanah tidak pernah bertambah, sehingga pembangunan perumahan dilakukan dengan menambah bentuk bangunan ke atas. Dengan kata lain pembangunan perumahan dilakukan bertingkat, guna menjamin kebutuhan hidup masyarakat. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Sehubungan dengan tempat tinggal sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara…
Keep readingLoading…
Something went wrong. Please refresh the page and/or try again.
You must log in to post a comment.