Reforma Agraria di Indonesia
Hukum Positif Indonesia- Pemerintah dalam rangka mewujudkan pemerataan struktur penguasaan, kepemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria. Dalam uraian disampaikan mengenai: Pengertian Reforma Agraria Berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 1 Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria disebutkan bahwa Reforma Agraria adalah penataan kembali…
Keep readingPenyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi
Hukum Positif Indonesia- Penyusunan rencana tata ruang wilayah provinsi dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Provinsi yang juga mencakup muatan pengaturan perairan pesisir. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Hal-hal berkenaan dengan muatan pengaturan perairan pesisir dirumuskan berdasarkan materi teknis yang disusun oleh perangkat daerah provinsi, dalam hal ini adalah perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang…
Keep readingPenyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional
Hukum Positif Indonesia- Penyusunan rencana tata ruang wilayah nasional mencakup ruang darat, ruang udara, dan ruang laut yang meliputi wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dilaksanakan oleh menteri, khusus untuk ruang laut dirumuskan berdsarkan materi teknis yang disusun oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kelautan. Dalam uraian ini disampaikan…
Keep readingPenyusunan Rencana Umum Tata Ruang
Hukum Positif Indonesia- Penyusunan rencana umum tata ruang merupakan tahapan awal dari rencana umum tata ruang yang juga merupakan bagian dari Perencanaan Tata Ruang. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Penyusunan rencana umum tata ruang diatur dalam ketentuan Pasal 9 – Pasal 23 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. Penyusunan rencana umum…
Keep readingPokok-Pokok Perencanaan Tata Ruang
Hukum Positif Indonesia- Perencanaan tata ruang mempunyai pengertian sebagaimana disebutkan dalam ketentuan Pasal 1 angka 13 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang adalah suatu proses untuk menentukan struktur ruang dan pula ruang yang meliputi penyusunan dan penetapan Rencana Tata Ruang (RTR). Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Perencanaan tata ruang bertujuan untuk…
Keep readingPenyelenggaraan Penataan Ruang
Hukum Positif Indonesia- Penyelenggaraan penataan ruang adalah kegiatan yang meliputi pengaturan, pembinaan, pelaksanaan, dan pengawasan penataan ruang, demikian disebutkan dalam ketentuan Pasal 1 angka 9 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. Berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang disebutkan bahwa penyelenggaraan penataan ruang secara…
Keep readingPengalokasian Lahan di Batam oleh Badan Pengusahaan Batam
Hukum Positif Indonesia- Pengalokasian lahan di batam diatur dalam ketentuan Pasal 6 – Pasal 24 Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Lahan. Alokasi lahan adalah penyerahan bagian-bagian dari tanah hak pengelolaan Badan Pengusahaan Batam kepada pengguna lahan, dalam hal ini pemegangnya adalah Badan…
Keep readingPenyelenggaraan Pengelolaan Lahan di Batam
Hukum Positif Indonesia- Dengan ditetapkannya Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Lahan pada tanggal 29 Januari 2020, maka mencabut dan menyatakan tidak berlakunya Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Nomor 27 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pengalokasian Lahan sebagaimana…
Keep readingBangunan Gedung Menurut Undang-Undang
Hukum Positif Indonesia- Bangunan gedung diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan, yakni Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung sebagai bagian dari penataan ruang dan pembangunan di Indonesia, mengingat bangunan gedung penting sebagai tempat manusia melakukan kegiatannya untuk mencapai berbagai sasaran yang menunjang tujuan pembangunan nasional, sehingga terwujud dan terlaksana secara tertib sesuai dengan fungsinya.…
Keep readingLoading…
Something went wrong. Please refresh the page and/or try again.
You must log in to post a comment.