
Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022
Badan Kepegawaian Negara telah mengirimkan Surat Nomor 43066/B-KS.04.01/SD/K/2022 tanggal 19 Desember 2022 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022 yang ditujukan kepada yang terhormat Pejabat Pembina Kepegawaian Kementerian/Lembaga dan Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Daerah. Berikut disampaikan jadwal seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga teknis tahun 2022 berdasarkan surat tersebut…
Keep readingPanduan Penggunaan Aplikasi Pendataan Tenaga Non-ASN
Hukum Positif Indonesia- Pendataan tenaga non-ASN bertujuan untuk mengetahui seberapa berat dan besar tingkat kesulitan dalam penyelesaian pendataan tenaga non-ASN. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Pengguna Aplikasi Pendataan Tenaga Non-ASN Pengguna aplikasi pendataan tenaga non-ASN adalah admin instansi. Admin Instansi Bagi pengguna aplikasi yang berstatus sebagai admin instansi, terlebih dahulu dilakukan registrasi sesuai dengan ketentuan…
Keep readingPenjelasan Teknis Mengenai Ketentuan Umum Pemetaan Pegawai Non-ASN sebagaimana Tercantum dalam Surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 tentang Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah yang Disampaikan pada acara Sosialisasi Pendataan Tenaga Non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah
Hukum Positif Indonesia- Pendahuluan Sosialisasi Pendataan Tenaga Non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Jakarta pada tanggal 24 Agustus 2022. Sosialisasi ini bertujuan untuk persamaan cara pandang atas pendataan tenaga non-ASN di lingkungan Instansi Pemerintah baik pusat maupun daerah. Turut menjadi narasumber dalam acara sosialisai ini Bapak…
Keep readingKetentuan Umum dan Langkah Pejabat Pembina Kepegawaian dalam Melakukan Pendataan Tenaga Non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah Berdasarkan Surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022
Hukum Positif Indonesia- Pada tanggal 22 Juli 2022 Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menyurati para Pejabat Pembina Kepegawaian baik pada Instansi Pusat maupun Instansi Daerah dengan surat Nomor: B/1511/M.SM.01.00/2022 untuk melakukan pendataan tenaga non-ASN di lingkungan instansi pemerintah. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Latar Belakang Sebagaimana telah disebutkan dalam Pasal 1 angka…
Keep reading12 (dua belas) Catatan Penting dalam Executive Summary Rapat Koordinasi Nasional (RAKORNAS) Kepegawaian Tahun 2022
Hukum Positif Indonesia- Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah melaksanakan Rapat Koordinasi Nasional (RAKORNAS) Kepegawaian Tahun 2022 pada 21 Juli 2022 di Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau. Rapat Koordinasi Nasional Kepegawaian (RAKORNAS) Tahun 2022 tersebut mengusung tema “Birokrasi dan Manajemen ASN Dimasa Depan”. Rapat Koordinasi Nasional (RAKORNAS) Kepegawaian Tahun 2022 menghadirkan narasumber (keynote speakers) yaitu: Kepala…
Keep readingPemberian Penghargaan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Hukum Positif Indonesia- Setiap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah menunjukan kesetian, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan, dan prestasi kerja dalam melaksanakan tugasnya dapat diberikan penghargaan, mengenai hal ini diatur dalam ketentuan Pasal 45 – Pasal 49 Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dalam uraian ini disampaikan…
Keep readingPengembangan Kompetensi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Hukum Positif Indonesia- Pengembangan kompetensi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diatur dalam ketentuan Pasal 39 – Pasal 44 Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Setiap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mempunyai kesempatan yang sama untuk pengembangan kompotensi dalam rangka mendukung…
Keep readingPenilaian Kinerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan Masa Perjanjian Kerjanya
Hukum Positif Indonesia- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara berkala dilakukan penilaian yang dijadikan pedoman dalam melakukan perpanjangan masa perjanjian kerja. Hal ini diatur dalam ketentuan Pasal 35 – Pasal 37 Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Penilaian Kinerja Pegawai Pemerintah dengan…
Keep readingKomponen Tunjangan Hari Raya bagi Aparatur Negara Tahun 2022
Hukum Positif Indonesia- Menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1443H yang bertepatan dengan bulan Mei 2022, pemerintah memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada seluruh aparatur negara sebagai bentuk penghargaan pemerintah terhadap kinerja aparatur. Hal ini dinyatakan pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara,…
Keep readingLoading…
Something went wrong. Please refresh the page and/or try again.
You must log in to post a comment.