Hukum Positif Indonesia- Pemerintah Indonesia menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan, yang merupakan peraturan pelaksana dari beberapa ketentuan pasal yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Artikel ini menguraikan secara ringkas mengenai Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan dengan sistematika sebagai berikut: […]
Category: Perhubungan
Kendaraan Menurut Undang-Undang
Hukum Positif Indonesia- Mengenai kendaraan diatur dalam ketentuan Pasal 47 – Pasal 76 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Pengertian Kendaraan Kendaraan adalah suatu sarana angkut di jalan yang terdiri atas kendaraan bermotor dan kendaraan tidak bermotor, demikian disebutkan dalam ketentuan Pasal 1 angka 7 […]
Hukum Positif Indonesia- Jaringan lalu lintas dan angkutan jalan diatur dalam ketentuan Pasal 14 – Pasal 46 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Pengertian Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pengertian dari jaringan lalu lintas dan angkutan jalan sebagaimana disebutkan dalam Pasal 1 angka 4 […]
Hukum Positif Indonesia- Penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan di atur dalam ketentuan Pasal 7 – Pasal 13 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan disebutkan bahwa penyelenggaraan lalu […]
Hukum Positif Indonesia- Pembinaan lalu lintas dan angkutan jalan diatur dalam ketentuan Pasal 5 – Pasal 6 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Ruang Lingkup Pembinaan Berdasarkan kententuan Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan disebutkan bahwa […]
Mengenal Sektor Pelayaran Indonesia
Hukum Positif Indonesia- Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan letak geografisnya merupakan negara yang terdiri dari beribu-ribu pulau, baik pulau-pulau kecil maupun pulau-pulau besar. Sebagai sebuah negara kepulauan transportasi perairan merupakan transportasi yang dominan, sehingga diperlukan pengaturan dalam pelaksanaannya untuk menjamin kepastian hukum. Dalam hal ini pemerintah menerbitkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pelayaran. […]
Hukum Positif Indonesia- Dalam hal wilayah laut Indonesia telah diatur dalam Pasal 5 – Pasal 12 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan. Secara umum telah disebutkan dalam Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan bahwa Negara Indonesia merupakan negara kepulauan yang seluruhnya terdiri atas kepulauan-kepulauan baik pulau-pulau besar maupun kecil […]
Hukum Positif Indonesia- Asas dan tujuan penyelenggaraan kelautan sebagaimana yang diatur dalam Pasal 2 – Pasal 3 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan adalah sebagai berikut: Asas Penyelenggaraan Kelautan Tujuan Penyelengaraan Kelautan Ruang Lingkup Peraturan Kelautan Berdasarkan azas dan tujuan penyelenggaraan kelautan sebagaimana tersebut di atas, sehingga dirumuskan ruang lingkup penyelenggaraan kelautan Indonesia sebagaimana […]
Hukum Positif Indonesia- Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri dari ribuan pulau baik pulau besar maupun pulau kecil, dan luat merupakan sebagian besar dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Wilayah laut memiliki posisi dan nilai strategis yang mencakup politik, ekonomi. Sosial budaya, pertahanan dan keamanan, dimana kesemuanya tersebut merupakan modal dasar […]
By: Rendra Topan Berkembangnya jasa ojek online melalui aplikasi menjadi perhatian bagi pemerintah untuk meningkatakan kesejahteraan bagi para pekerja jasa ojek online. Untuk itu pemerintah melalui Kementerian Perhubungan mengeluarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 348 Tahun 2019 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi tanggal 25 Maret […]
Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
By: Rendra Topan Mencermati salah satu pertimbangan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bahwa lalu lintas dan angkutan jalan sebagai sistem transportasi nasional yang harus dikembangkan potensi dan peranannya untuk memwujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas dan angkutan jalan dalam rangka mendukung pembangunan ekonomi dan pengembangan wilayah, maka […]