Hukum Positif Indonesia- Untuk melaksakan tugas dan fungsi pengawasan terhadap Aparatur Sipil Negara sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, pemerintah telah membentuk sebuah lembaga dengan sebutan Komisi Aparatur Sipil Negara. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Pengertian Komisi Aparatur Sipil Negara Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mempunyai pengertian sebagaimana disebutkan […]
Category: Organisasi Nonpemerintahan
Organisasi Kemasyarakatan dan Partai Politik, serta organisasi lainnya yang tidak diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Hukum Posisitf Indonesia- Organisasi kemasyarakatan diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan Menjadi Undang-Undang. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Pengertian Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) adalah organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh […]
Hukum Positif Indonesia- Dalam sebuah partai politik tidak jarang terjadi perselisihan, mengenai hal ini tentunya juga telah diatur cara penyelesaiannya dalam peraturan perundang-undangan yaitu ketentuan Pasal 32 – Pasal 33 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Ruang Lingkup Perselisihan Partai Politik Hal-hal yang menjadi ruang lingkup atau objek […]
Hukum Positif Indonesia- Dalam rangka mewujudkan tujuan dan fungsi sebuah partai politik yang dituangkan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (ART) sebagaimana yang termaktub dalam akta notaris berkenaan dengan pendirian dan pembentukan partai politik, partai politik mempunyai hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan. Selain hak dan kewajiban, sebuah partai partai politik juga dilarang untuk […]
Hukum Positif Indonesia- Indonesia sebagai sebuah negara demokrasi yang bermakna kekuasaan ditangan rakyat, menggunakan partai politik sebagai sebuah sarana atau alat dalam rangka memilih kepala pemerintahan dan anggota Dewan Perakilan Rakyat (DPR), baik pada tingkat pusat maupun tingkat daerah sebagai bentuk perwujudan dari sila ke-4 Pancasila, “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan”. Untuk menjamin […]
Hukum Positif Indonesia- Setiap negara dalam melakukan pengelolaan keuangan negara dalam rangka mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya tidak terlepas dari sebuah lembaga keuangan yang biasa di sebut dengan bank. Sehubungan dengan hal tersebut, Indonesia telah mengaturnya melalui Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan Dalam uraian ini disampaikan […]
Hukum Positif Indonesia- Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas diselenggarakan oleh: Dewan Kawasan Badan Pengusahaan Dewan Kawasan Dewan Kawasan adalah dewan yang dibentuk untuk menetapkan kebijakan umum, membina, mengawasi, dan mengoordinasikan kegiatan Badan Pengusahaan Kawasan […]
Hukum Positif Indonesia- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yang merupakan peraturan turunan dari Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang memuat pasal-pasal mengenai perlindungan terhadap hak asasi manusia. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Apa itu Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas […]
Hukum Positif Indonesia- Berdasarkan ketentuan Pasal 19 Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional, dengan terbentuknya komite yang dalam pelaksanaan tugasnya bertanggung jawab kepada presiden sekaligus membubarkan beberapa lembaga negara. Lembaga negara yang dibubarkan adalah sebagai berikut: Tim Transparansi Industri Kreatif yang dibentuk berdasarkan […]
Hukum Positif Indonesia- Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah atau biasa sebut dengan FORKOPIMDA sebagaimana disebutkan dalam ketentuan Pasal 1 angka 18 Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, adalah forum yang digunakan untuk membahas penyelenggaraan urusan pemerintahan umum. Mengenai FORKOPIMDA di atur dalam ketentuan Pasal 26 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. FORKOPIMDA […]
By: Rendra Topan Kota Batam yang merupakan wilayah perdagangan bebas dan pelabuhan bebas, khususnya dalam sektor kepemilikan lahan diatur dengan Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Nomor 27 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pengalokasian Lahan, dimana Badan Pengusahaan Batam merupakan institusi yang berwenang untuk melaksanakan pengelolaan, pengembangan dan pembangunan kawasan perdagangan […]
Hukum Positif Indonesia- Pada artikel ini disampaikan penyisipan ketentuan Pasal 43A Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dimana pada undang-undang sebelumnya tidak ada berkenaan dengan ketentuan peralihan. Pasal 69A Ketua dan anggota Dewan Pengawas untuk pertama kalinya ditunjuk dan diangkat oleh Presiden Republik Indonesia. Kriteria […]
Hukum Positif Indonesia- Pada artikel ini disampaikan penyisipan BAB VA tentang Dewan Pengawas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan TIndak Pidana Korupsi, dimana pada undang-undang sebelumnya tidak ada. BAB VA DEWAN PENGAWAS Di antara Pasal 37 dan Pasal 38 disisipkan 7 (tujuh) pasal, yakni Pasal 37A, […]
Hukum Positif Indonesia- Pada artikel ini disandingkan perubahan Pasal 33, dan perubahan Pasal 37 UU No.19/2019 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan undang-undang sebelumnya dalam bentuk tabel. Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Perubahan Pasal 33 UU No. 30 Tahun 2002 UU No.19 Tahun 2019 […]
Hukum Positif Indonesia- Pada artikel ini disandingkan Perubahan Pasal 24, Perubahan Pasal 29, dan Perubahan Pasal 32 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan TIndak Pidana Korupsi dengan undang-undang sebelumnya dalam bentuk tabel. Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Susunan Organisasi Perubahan Pasal 24 UU No. 30 Tahun […]
Hukum Positif Indonesia- Pada artikel ini disandingkan penghapusan Pasal 19 ayat (2), perubahan Pasal 21, pengahpusan Pasal 22, dan pengapusan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan TIndak Pidana Korupsi dengan undang-undang sebelumnya dalam bentuk tabel. Tempat Kedudukan, Tanggung Jawab dan Susunan Organisasi Komisi […]
Hukum Positif Indonesia- Pada artikel ini disandingkan perubahan Pasal 13, pengahpusan Pasal 14, dan perubahan kententuan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan undang-undang sebelumnya dalam bentuk tabel. Tugas dan Wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi UU No. 30 Tahun 2002 UU […]
Hukum Positif Indonesia- Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Tugas dan Wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi Ketentuan Pasal 12A, Pasal 12B, Pasal 12C, dan Pasal 12D dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tidak terdapat pada undang-undang sebelumnya. Untuk itu disisipkan Pasal 12A […]
Hukum Positif Indonesia- Pada artikel ini disandingkan perubahan Pasal 11, dan Pasal 12 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan TIndak Pidana Korupsi dengan undang-undang sebelumnya dalam bentuk tabel. Tugas dan Wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi Perubahan Pasal 11 UU No. 30 Tahun 2002 UU No.19 Tahun […]
Hukum Positif Indonesia- Tugas dan Wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi Ketentuan Pasal 10A dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tidak terdapat pada undang-undang sebelumnya. Untuk itu disisipkan Pasal 10A yang menyebutkan bahwa: Pasal 10A Dalam melaksanakan wewenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal […]