Hukum Positif Indonesia- Untuk melaksakan tugas dan fungsi pengawasan terhadap Aparatur Sipil Negara sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, pemerintah telah membentuk sebuah lembaga dengan sebutan Komisi Aparatur Sipil Negara. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Pengertian Komisi Aparatur Sipil Negara Tujuan Komisi Aparatur Sipil Negara Sifat dan Fungsi Komisi […]
Mengenal Komisi Aparatur Sipil Negara

You must be logged in to post a comment.