Hukum Positif Indonesia- Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik, dan guna meningkatkan produktivitas kerja, serta menjamin kepastian hukum berkenaan dengan hari kerja dan jam kerja bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara. Dalam uraian ini […]
Category: Aparatur
Hukum Positif Indonesia- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional merupakan peraturan pelaksana dari Peraturan Pemerintah 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri […]
Hukum Positif Indonesia- Dalam rangka penyederhanaan birokrasi melalui transformasi briokrasi yang dinamis, dan professional di lingkungan instansi pemerintah, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Pengertian […]
Hukum Positif Indonesia- Badan Kepegawaian Negara telah mengirimkan Surat Nomor 43066/B-KS.04.01/SD/K/2022 tanggal 19 Desember 2022 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Teknis Tahun 2022 yang ditujukan kepada yang terhormat Pejabat Pembina Kepegawaian Kementerian/Lembaga dan Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Daerah. Berikut disampaikan jadwal seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga teknis tahun 2022 […]
Hukum Positif Indonesia- Pendataan tenaga non-ASN bertujuan untuk mengetahui seberapa berat dan besar tingkat kesulitan dalam penyelesaian pendataan tenaga non-ASN. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Pengguna Aplikasi Pendataan Tenaga Non-ASN Pengguna aplikasi pendataan tenaga non-ASN adalah admin instansi. Admin Instansi Bagi pengguna aplikasi yang berstatus sebagai admin instansi, terlebih dahulu dilakukan registrasi sesuai dengan ketentuan […]
Hukum Positif Indonesia- Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Pendahuluan Sosialisasi Pendataan Tenaga Non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Jakarta pada tanggal 24 Agustus 2022. Sosialisasi ini bertujuan untuk persamaan cara pandang atas pendataan tenaga non-ASN di lingkungan Instansi Pemerintah baik pusat maupun daerah. Turut menjadi narasumber […]
Hukum Positif Indonesia- Pada tanggal 22 Juli 2022 Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menyurati para Pejabat Pembina Kepegawaian baik pada Instansi Pusat maupun Instansi Daerah dengan surat Nomor: B/1511/M.SM.01.00/2022 untuk melakukan pendataan tenaga non-ASN di lingkungan instansi pemerintah. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Latar Belakang Sebagaimana telah disebutkan dalam Pasal 1 angka […]
Hukum Positif Indonesia- Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah melaksanakan Rapat Koordinasi Nasional (RAKORNAS) Kepegawaian Tahun 2022 pada 21 Juli 2022 di Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau. Rapat Koordinasi Nasional Kepegawaian (RAKORNAS) Tahun 2022 tersebut mengusung tema “Birokrasi dan Manajemen ASN Dimasa Depan”. Rapat Koordinasi Nasional (RAKORNAS) Kepegawaian Tahun 2022 menghadirkan narasumber (keynote speakers) yaitu: Kepala […]
Hukum Positif Indonesia- Setiap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah menunjukan kesetian, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan, dan prestasi kerja dalam melaksanakan tugasnya dapat diberikan penghargaan, mengenai hal ini diatur dalam ketentuan Pasal 45 – Pasal 49 Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dalam uraian ini disampaikan […]
Hukum Positif Indonesia- Pengembangan kompetensi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diatur dalam ketentuan Pasal 39 – Pasal 44 Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Setiap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mempunyai kesempatan yang sama untuk pengembangan kompotensi dalam rangka mendukung […]
Hukum Positif Indonesia- Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara berkala dilakukan penilaian yang dijadikan pedoman dalam melakukan perpanjangan masa perjanjian kerja. Hal ini diatur dalam ketentuan Pasal 35 – Pasal 37 Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Penilaian Kinerja Pegawai Pemerintah dengan […]
Hukum Positif Indonesia- Menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1443H yang bertepatan dengan bulan Mei 2022, pemerintah memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada seluruh aparatur negara sebagai bentuk penghargaan pemerintah terhadap kinerja aparatur. Hal ini dinyatakan pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, […]
Hukum Positif Indonesia- Sasaran kinerja merupakan salah satu komponen yang dapat dijadikan indikator keberhasilan suatu organisasi dengan dilakukannya evaluasi secara berkala. Demikian juga halnya dengan organisasi pemerintahan tentunya juga mempunyai sasaran kinerja. Sasaran kinerja dalam skala kecil di lingkungan pemerintahan baik pusat maupun daerah dimulai dari sasaran kinerja pegawainya yang akan menjadi tolok ukur keberhasilan […]
Hukum Positif Indonesia- Nomenklatur dan kualifikasi pendidikan minimal serta tugas jabatan pelaksana bidang kesekretariatan dengan subbidang hukum bagi pegawai negeri sipil sebagaimana diatur dalam Lampiran Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah adalah sebagai berikut: Analis Advokasi Hukum […]
Hukum Positif Indonesia- Nomenkaltur dan kualifikasi pendidikan minimal serta tugas jabatan pelaksana bidang kesekretariatan dengan subbidang perencanaan bagi pegawai negeri sipil sebagaimana diatur dalam Lampiran Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah adalah sebagai berikut: Analis Akuntabilitas Kinerja […]
Hukum Positif Indonesia- Jabatan fungsional bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) diatur dalam ketentuan Pasal 67 – Pasal 101 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Dalam uraian […]
Hukum Positif Indonesia- Jabatan administrasi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) diatur dalam ketentuan Pasal 50 – Pasal 66 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Jenjang, Tanggung Jawab, dan Akuntabilitas Jabatan Administrasi Uraian mengenai jenjang, tanggung jawab, dan akuntabilitas jabatan administrasi terdiri atas: Jenjang dan Tanggung […]
Hukum Positif Indonesia- Jabatan gunsional yang disampaikan dalam uraian ini dimaksudkan adalah jabatan fungsional bagi pegawai negeri sipil sebagaimana yang diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 tentang Rumpun Jabatan Fungsional. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Pengertian Rumpun Jabatan Fungsional Sebelum menyampaikan pengertian rumpun jabatan fungsional, sebaiknya kita mengetahui terlebih dahulu mengenai pengertian jabatan […]
Hukum Positif Indonesia- Penjatuhan hukuman terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) atas pelanggaran hak dan kewajiban sebagai Aparatur Sipil Negara dapat dilakukan upaya administratif. Untuk itu pemerintah telah mengaturnya dalam Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2021 tentang Upaya Administratif dan Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara Mengenai pengertian upaya administratif dan hal lainnya berkenaan dengan upaya administratif […]
Mengenal Hukum Disiplin Militer
Hukum Positif Indonesia- Tentara Nasional Indoneisa (TNI) merupakan sebuah institusi yang mempunyai tugas sebagai alat pertahanan negara dalam rangka menjaga kedaulatan negara kesatuan Republik Indonesia. Untuk menjalankan tugas dan wewenangnya tersebut, maka Tentara Nasional Indonesia (TNI) harus disiplin sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Milter. Dalam uraian ini disampaikan […]