Categories
Aset

Penghapusan Barang Milik Negara/Daerah

Hukum Positif Indonesia- Setelah dilakukan pemusnahan barang milik negara/daerah, yang kemudian dlaporkan dalam bentuk berita acara pemusnahan kepada pengelola barang milik negara/daerah, langkah selanjutnya adalah melakukan penghapusan barang milik negara/daerah dari daftar barang. Mengenai penghapusan barang milik negara/daerah diatur dalam ketentuan Pasal 81 – Pasal 83 Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang […]

Categories
Aset

Langkah-Langkah Pemusnahan Barang Milik Negara/Daerah

Hukum Positif Indonesia- Barang milik negara/daerah dalam perjalanannya dapat dilakukan pemusnahan sesusai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yakni Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. Pemusnahan barang milik […]

Categories
Aset

Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran serta Pengadaan Barang Milik Negara/Daerah

Hukum Positif Indonesia- Perencanaan kebutuhan dan penganggaran barang milik negara/daera di atur dalam ketentuan Pasal 9 – Pasal 11 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Perencanaan dan Penganggaran Kebutuhan Barang Milik Negara/Daerah Perencanaan kebutuhan adalah kegiatan merumuskan rincian kebutuhan barang milik negara/daerah untuk menghubungkan pengadaan […]

Categories
Aset

Pengelolaan Barang Milik Negara dan Barang Milik Daerah

Hukum Positif Indonesia- Pengelolaan barang milik negara maupun barang milik daerah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, yang merupakan pelaksana dari Undang-Undang Nomor 1 […]

Categories
Aset

Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Penanganan COVID-19

Hukum Positif Indonesia- Dalam rangka pengadaan barang dan jasa pemerintah untuk penanganan bencana nonalam berupa pandemi COVID-19, pemerintah melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menerbitkan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penjelasan Atas Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) tanggal 23 Maret 2020. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: […]

Categories
Aset

Bentuk Kontrak Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Hukum Positif Indonesia- Bentuk kontrak diatur dalam Pasal 28 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Bentuk kontrak yang dimaksud dalam peraturan presiden ini merupakan bentuk kontrak yang berkenaan dengan pertanggungjawaban keuangan negara/daerah dalam pos perbelanjaan. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Bentuk Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Dengan demikian bentuk kontrak […]

Categories
Aset

Jenis Kontrak Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Hukum Positif Indonesia- Setiap pengadaan barang/jasa pemerintah baik yang menggunakan metode penyedia maupun metode swakelola diperlukan sebuah dokumen yang disebut kontrak. Kontrak pengadaan barang/jasa menurut Pasal 1 angka 44 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah adalah perjanjian tertulis antara PA/KPA/PPK dengan penyedia barang/jasa atau pelaksana swakelola. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: […]

Categories
Aset

Penetapan Harga Perkiraan Sendiri dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Hukum Positif Indonesia- Menetapkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) merupakan tahapan dari persiapan pengadaan barang/jasa yang dilakukan melalui metode penyedia. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Harga Perkiraan Sendiri (HPS) menurut ketentuan Pasal 1 angka 33 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah adalah perkiraan harga barang/jasa yang ditetapkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). […]

Categories
Aset

4 (empat) Tipe Swakelola dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Pelaksanaannya

Hukum Positif Indonesia- Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Tipe swakelola sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah terbagi atas: Swakelola Tipe I Swakelola Tipe I, yaitu swakelola yang direncanakan, dilaksanakan, dan diawasi oleh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah sebagai penanggung jawab anggaran. Pelaksanaan Swakelola Tipe I  Dalam pelaksanaannya, swakelola tipe I dilakukan […]

Categories
Aset

Persiapan dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Hukum Positif Indonesia- Setelah terbitnya rencana umum pengadaan barang/jasa pemerintah, tahapan berikutnya adalah melakukan persiapan pengadaan barang/jasa pemerintah. Mengenai persiapan dimaksud kita berpedoman pada ketentuan Pasal 23 – Pasal 46 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Pengadaan barang/jasa perintah dilaksanakan melalui metode swakelola atau melalui penyedia. Untuk itu dalam hal persiapan […]

Categories
Aset

Konsolidasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Hukum Positif Indonesia- Konsolidasi pengadaan merupakan bagian tahapan dari perencanaan pengadaan barang/jasa pemerintah setelah tahapan rencana pengadaan, spesifikasi teknis/Kerangaka Acuan Kerja (KAK) dilakukan, yang diatur dalam ketentuan Pasal 21 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Pengertian Konsolidasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Pengertian dari konsolidasi pengadaan […]

Categories
Aset

Pemaketan dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Hukum Positif Indonesia- Pemaketan pengadaan diatur dalam ketentuan Pasal 20 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Pengertian Pemaketan dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pemaketan dalam hal ini maksudnya adalah mengelompokan menjadi beberapa kelompok terhadap pengadaan barang/jasa dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. Pemaketan dilakukan dengan berdasarkan pada hal-hal sebagai […]

Categories
Aset

Spesifikasi Teknis atau Kerangka Acuan Kerja Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Hukum Positif Indonesia- Spesifikasi teknis atau dengan kata lain biasa disebut dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK) merupakan bagian dari perencanaan pengadaan barang/jasa pemerintah yang diatur dalam Pasal 19 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Penyusunan Spesifikasi Teknis atau Kerangka Acuan Kerja Penyusunan spesifikasi teknis atau kerangka […]

Categories
Aset

Perencanaan Pengadaan Berdasarkan Sumber Keuangan dan Metode Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Hukum Positif Indonesia- Perencanaan pengadaan diatur dalam ketentuan Pasal 18 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Perencanaan Pengadaan Berdasarkan Sumber Keuangan Perencanaan pengadaan berdasarkan sumber keuangannya dibedakan menjadi: Tahapan perencanaan pengadaan meliputi hal-hal sebagai berikut: Perencanaan Pengadaan Berdasarkan Metode Pengadaan Perencanaan pengadaan berdasarkan metode atau cara […]

Categories
Aset

Perencanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Hukum Positif Indonesia- Dalam hal pengadaan barang/jasa pemerintah tentunya diawali dengan perencanaan pengadaan tersebut. Perencanaan pengadaan barang/jasa pemerintah diatur dalam ketentuan Pasal 18 – Pasal 22 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Berkenaan dengan perencanaan pengadaan, maka beberapa hal pokok yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan […]

Categories
Aset

Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Hukum Positif Indonesia- Pengadaan barang dan jasa dalam kegiatan pemerintahan diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, guna peningkatan pelayanan publik dan pengembangan perekonomian nasional. Dengan ditetapkannya Peraturan Presiden tersebut di atas diharapkan dapat memberikan nilai manfaat yang sebesar-besarnya dan kontribusi dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri, peningkatan peran usaha […]

Categories
Aset

Pelaku Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Hukum Positif Indonesia- Pelaku pengadaan barang/jasa pemerintah diatur dalam ketentuan Pasal 8 – Pasal 17 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Pelaku Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Adapun para pelaku pengadaan barang/jasa pemerintah tersebut, yaitu: Pengguna Anggaran  Pengguna Anggaran (PA) adalah pejabat pemegang kewenangan penggunaan anggaran Kementerian Negara/Lembaga/Perangkat Daerah. Tugas dan Kewenangan Pengguna […]