


Matriks Perubahan Uang Pesangon antara Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Hukum Positif Indonesia- Ketentuan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja merupakan perubahan dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Perubahan tersebut antara lain berkenaan dengan […]

Jenis dan Pendaftaran Gudang
Hukum Positif Indonesia- Untuk menjamin kepastian hukum dalam berusaha, dan dalam rangka perlindungan terhadap konsumen, serta dalam rangka melaksanakan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2006 tentang Sistem Resi Gudang sebagaimana telah […]

Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia dalam Penyampaian Pendapat di Muka Umum (Demonstrasi)
Hukum Positif Indonesia- Penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara Indonesia sebagai perwujudan demokrasi di Indonesia. Untuk menjamin kepastian hukum dan keadilan dalam penyampaian pendapat di muka […]

Pengawasan dan Penyidikan dalam Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Perdagangan
Hukum Positif Indonesia- Pengawasan dan penyidikan bidang perdagangan diatur dalam ketentuan Pasal 98 – 103 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Dalam uraian ini disaampaikan mengenai: Pengawasan Siapa yang […]

Hak dan Kewajiban Guru, serta Komponen Penghasilannya
Hukum Positif Indonesia- Hak dan kewajiban guru diatur dalam ketentuan Pasal 14 – Pasal 20 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Hak […]

Kualifikasi, Kompetensi, dan Sertifikasi Guru
Hukum Positif Indonesia- Guru merupakan sebutan bagi pendidik dan tenaga pendidik di Indonesia dengan berbagai macam pengetahuan yang disampaikan kepada murid. Siswa, atau peserta didik.Peran guru untuk mencerdaskan kehidupan bangsa […]

Kegiatan yang Dilarang Dalam Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
Hukum Positif Indonesia- Kegiatan yang dilarang dalam praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat diatur dalam ketentuan Pasal 17 – Pasal 24 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek […]

Kewenangan Pemerintah Dalam Pengelolaan Ketenagalistrikan
Hukum Positif Indonesia- Kewenangan pemerintah dalam pengelolaan ketenagalistrikan diatur dalam ketentuan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Kewenangan pemerintah yang dimaksud dalam hal ini adalah: Kewenangan Pemerintah […]

Perjanjian yang Dilarang Bagi Pelaku Usaha Sehubungan dengan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
Hukum Positif Indonesia- Perjanjian yang dilarang bagi pelaku usaha sehubungan dengan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat diatur dalam ketentuan Pasal 4 – Pasal 16 Undang-Undang Nomor 5 Tahun […]

Kewenangan Pemerintah dalam Penguasaan dan Pengusahaan Ketanagalistrikan
Hukum Posostif Indonesia- Pemerintah Indoensia dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat yang adil dan merata, salah satunya adalah melalui tenaga listrik yang mempunyai potensi besar pada era digitalisasi saat ini. Mengingat […]