
Upaya Hukum Luar Biasa Dalam Perkara Pidana
By : Rendra Topan Upaya hukum luar biasa ini diatur dalam Pasal 259 – Pasal 269 Kitab Undang-Undang Acara Pidana, dimana upaya hukum luar biasa ini dapat dilakukan setelah terlebih […]
Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial
By : Rendra Topan Upaya hukum luar biasa ini diatur dalam Pasal 259 – Pasal 269 Kitab Undang-Undang Acara Pidana, dimana upaya hukum luar biasa ini dapat dilakukan setelah terlebih […]
Blog Blog ini menggunakan domain sesuai nama saya yaitu rendratopan.com dengan judul Hukum Positif Indonesia. Visi Blog ini mempunyai visi yaitu,”Mencerdaskan Kehidupan Bangsa Berdasarkan Pancasila”. Motto Membuka Cakrawala Menuju Bijaksana […]
By : Rendra Topan Pelaksanaan putusan diatur dalam Pasal 270 – Pasal 276 KUHAP. Untuk pelaksanaan putusan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dilakukan oleh jaksa, setelah panitera mengirimkan salinan […]
By : Rendra Topan Dalam uraian ini disampaikan mengenai: Pengertian Narkotika Asas Undang-Undang Narkotika Tujuan Undang-Undang Narkotika Pengadaan Narkotika Rencana Kebutuhan Tahunan Produksi Narkotika Narkotika untuk Ilmu Pengetahuan dan Teknologi […]
By : Rendra Topan Tidak cakapnya rohani dan/atau rohani seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga merupakan salah satu alasan untuk pemberhentian seorang sebagai pegawai negeri sipil, sebagaimana diatur dalam ketentuan […]
By : Rendra Topan Judul di atas dipilih penulis karena menarik untuk disampaikan kepada masyarakat mengingat kejadian-kejadian yang berkenaan dengan organisasi kenegaraan Republik Indoesia, yang menurut penulis merupakan negara yang […]
By : Rendra Topan Manusia adalah merupakan makhluk sosial, maksudnya adalah bahwa manusia tidak dapat hidup tanpa adanya manusia dan makhluk hidup lain di sekitarnya, sehingga terbentuklah sebuah masyarakat. Dengan […]
By Rendra Topan Profesi penegak hukum merupakan profesi yang bergengsi, namun mempunyai risiko yang tinggi juga. Dikatakan demikian karena profesi inilah yang melaksanakan penegakan hukum terhadap pelanggaran ketentuan peraturan perundang-undangan. […]
By : Rendra Topan Indonesia adalah negara hukum (rechtstaat) disebutkan dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945, maksudnya adalah bahwa Indonesia dalam menjalankan pemerintahannya didasarkan pada hukum. Hukum itu sendiri […]
By : Rendra Topan Kepala daerah baik gubernur, dan bupati/walikota adalah merupakan pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah dalam kepemilikan kekayaan daerah yang dipisahkan. Kepala daerah selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan […]
By : Rendra Topan Kejahatan dan pelanggaran merupakan tindakan atau kegiatan yang bertentangan dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku dan dapat diancam pidana atau dijatuhi hukuman/sanksi, sedangkan pengertian perbankan itu […]