
Hukum Positif Indonesia-
Situs
Situs Cagar Budaya
- Situs Cagar Budaya; (Cagar Budaya) Lokasi yang berada di darat dan/atau di air yang mengandung Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, dan/atau Struktur Cagar Budaya sebagai hasil kegiatan manusia atau bukti kejadian pada masa lalu.
