Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2021 tentang Anggaram Pendapatan dan Belanja Negara

Hukum Positif Indonesia-

Sistematika Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2021 tentang Anggaram Pendapatan dan Belanja Negara

Hukum Positif Indonesia-

Terdiri dari empat puluh sembilan pasal.

Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 245

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

%d bloggers like this: