Ciri Uang Rupiah Kertas Pecahan 2.000 Tahun Emisi 2022

Hukum Positif Indonesia-

Uang rupiah kertas Rp2.000,- tahun emisi 2022 mempunyai ciri umum dan ciri khusus sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/13/2022 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Rupiah Kertas Pecahan 2.000 (dua ribu) Tahun Emisi 2022.

Dalam uraian ini disampaikan mengenai:

Bagian Depan

Ciri Umum Bagian Depan Uang Rupiah Kertas Pecahan 2.000 Tahun Emisi 2022

Ciri umum uang rupiah kertas pecahan 2.000 tahun emisi 2022 pada bagian depan terdapat:

  1. Gambar lambang negara “Garuda Pancasila”.
  2. Frasa “NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA”.
  3. Sebutan pecahan dalam angka “2000” dan tulisan “DUA RIBU RUPIAH”.
  4. Tanda tangan Gubernur Bank Indonesia beserta tulisan “GUBERNUR BANK INDONESIA” dan tanda tangan Menteri Keuangan Republik Indonesia beserta tulisan “MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA”.
  5. Gambar utama Pahlawan Nasional Mohammad Hoesni Thamrin beserta tulisan “MOHAMMAD HOESNI THAMRIN”.
  6. Gambar bunga jeumpa.
  7. Gambar motif khas Indonesia.
  8. Ornamen geometris berupa beberapa lingkaran kecil.
  9. Gambar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ciri Khusus Bagian Depan Uang Rupiah Kertas Pecahan 2.000 Tahun Emisi 2022

Ciri khusus uang rupiah kertas pecahan 2.000 tahun emisi 2022 pada bagian depan berupa desain dan teknik cetak, terdapat:

  1. Warna dominan abu-abu.
  2. Hasil cetak yang terasa kasar jika diraba pada ciri umum sebagai berikut:
    1. Gambar lambang negara “Garuda Pancasila”.
    2. Frasa “NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA”.
    3. Sebutan pecahan dalam angka “2000” dan tulisan “DUA RIBU RUPIAH”.
    4. Gambar utama Pahlawan Nasional Mohammad Hoesni Thamrin beserta tulisan “MOHAMMAD HOESNI THAMRIN”.
    5. Gambar bunga jeumpa.
  3. Gambar saling isi (rectoverso) dari logo Bank Indonesia yang dapat dilihat secara utuh jika diterawangkan ke arah cahaya.
  4. Gambar tersembunyi (latent image) berupa tulisan “BI” yang dapat dilihat dari sudut pandang tertentu.
  5. Kode tuna netra (blind code) berupa efek rabaan (tactile).
  6. Gambar raster berupa tulisan “NKRI” yang tertulis utuh dan/atau sebagian.
  7. Mikro teks yang memuat tulisan “BI2000” dan angka “2”, yang tertulis utuh dan/atau sebagian yang dapat dilihat dengan bantuan kaca pembesar.
  8. Hasil cetak yang akan memendar dalam beberapa warna jika dilihat dengan sinar ultraviolet berupa:
    1. Bunga jeumpa.
    2. Tanda tangan Gubernur Bank Indonesia beserta tulisan “GUBERNUR BANK INDONESIA” dan tanda tangan Menteri Keuangan Republik Indonesia beserta tulisan “MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA”.
    3. Gambar motif khas Indonesia.
    4. Gambar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  9. Ornamen geometris berupa beberapa lingkaran kecil.

Bagian Belakang

Ciri Umum Bagian Belakang Uang Rupiah Kertas Pecahan 2.000 Tahun Emisi 2022

Ciri umum uang rupiah kertas pecahan 2.000 tahun emisi 2022 pada bagian belakang terdapat:

  1. Angka nominal “2000”.
  2. Nomor seri dengan bentuk asimetris yang meliputi 3 (tiga) huruf dan 6 (enam) angka dengan arah horizontal di bagian kiri dan arah vertikal di bagian kanan.
  3. Teks “DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA, NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA MENGELUARKAN RUPIAH SEBAGAI ALAT PEMBAYARAN YANG SAH DENGAN NILAI DUA RIBU RUPIAH”.
  4. Tulisan tahun emisi “EMISI 2022”.
  5. Tulisan tahun cetak “TC 2022”.
  6. Gambar utama berupa tari piring beserta tulisan “TARI PIRING”, pemandangan alam Ngarai Sianok beserta tulisan “Ngarai Sianok”, dan bunga jeumpa.
  7. Tulisan “BANK INDONESIA”.
  8. Gambar motif khas Indonesia.
  9. Ornamen geometris berupa beberapa lingkaran kecil;
  10. Tulisan “PERURI”.

Ciri Khusus Bagian Belakang Uang Rupiah Kertas Pecahan 2.000 Tahun Emisi 2022

Ciri khusus uang rupiah kertas pecahan 2.000 tahun emisi 2022 pada bagian belakang berupa desain dan teknik cetak, terdapat:

  1. Warna dominan abu-abu.
  2. Gambar saling isi (rectoverso) dari logo Bank Indonesia yang dapat dilihat secara utuh jika diterawangkan ke arah cahaya.
  3. Gambar raster berupa angka “2” yang tertulis utuh dan/atau sebagian.
  4. Mikro teks yang memuat tulisan “NKRI2”, yang tertulis utuh dan/atau sebagian yang dapat dilihat dengan bantuan kaca pembesar.
  5. Hasil cetak yang akan memendar dalam beberapa warna jika dilihat dengan sinar ultraviolet berupa:
    1. Bunga jeumpa;
    2. Angka nominal “2000”.
    3. Tulisan “BANK INDONESIA”.
  6. Angka dalam tulisan tahun cetak akan berubah sesuai dengan tahun cetak.

Ciri Khusus Lainnya

Uang rupiah kertas pecahan 2.000 tahun emisi 2022 memiliki ciri khusus lainnya yaitu:

  1. Bahan berupa kertas uang yang memiliki spesifikasi:
    1. Terbuat dari serat kapas.
    2. Berwarna keabu-abuan.
    3. Tidak memendar dengan sinar ultraviolet.
    4. Terdapat tanda air (watermark) berupa gambar Pahlawan Nasional Mohammad Hoesni Thamrin dan electrotype berupa angka “2”.
    5. Terdapat benang pengaman yang memuat tulisan “BI 2” secara berulang, yang akan memendar jika dilihat dengan sinar ultraviolet.
  2. Ukuran panjang 126 (seratus dua puluh enam) milimeter dan lebar 65 (enam puluh lima) milimeter.

Uang rupiah kertas pecahan 2.000 tahun emisi 2022 tersebut di atas mulai berlaku sejak 17 Agustus 2022, sedangkan uang rupiah kertas pecahan 2.000 tahun emisi 2009 dan 2016 dinyatakan tetap masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRI sepanjang beum dicabut dan ditarik dari peredaran. (RenTo)(030922)

Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/13/2022

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Discover more from Hukum Positif Indonesia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading