Berikut 5 Fakta Penganiayaan M Kece oleh Napoleon di Rutan Bareskrim : Okezone Nasional

Berikut 5 Fakta Penganiayaan M Kece oleh Napoleon di Rutan Bareskrim : Okezone Nasional

Berikut 5 Fakta Penganiayaan M Kece oleh Napoleon di Rutan Bareskrim : Okezone Nasional
Photo by u015eahin Sezer Dinu00e7er on Pexels.com

JAKARTA – Tersangka kasus dugaan UU ITE dan penodaan agama, Muhammad Kosman alias M Kece dianiaya oleh sejumlah tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, salah satu pelaku aniaya adalah eks Kadiv Hubinter Polri, Irjen Napoleon Bonaparte.

Berikut sejumlah fakta yang dijelaskan jajaran kepolisian dalam kasus penganiayaan M Kece :

1. M Kece, Tersangka Penodaan Agama Dianiaya di Rutan Bareskrim Polri

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengungkapkan, terkait dugaan penganiayaan itu, Kece telah melakukan pelaporan terhadap seseorang yang diduga pelaku penganiayaan tersebut.

“Pada tanggal 26 Agustus 2021 Bareskrim terima satu Laporan Polisi LP Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim atas nama pelapor Muhamad Kosman kasusnya pelapor melaporkan dirinya telah mendapatkan penganiayaan dari orang yang saat ini memjadi tahanan Rutan Bareskrim Polri,” kata Rusdi.

Rusdi menyebut, saat ini pihak Bareskrim Polri sedang memproses laporan yang dilakukan oleh Muhammad Kece tersebut.

2. M Kece Ternyata Dianiaya Irjen Napoleon Bonaparte

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto tak membantah kabar soal penganiayaan Kece diduga dilakukan oleh Irjen Napoleon.

“Sudah tahu bertanya pula,” kata Agus saat dikonfirmasi terkait pelaku penganiayaan terhadap Kece.

Menurut Agus, saat ini pihaknya sudah melakukan proses penyidikan terkait dengan dugaan penganiayaan tersebut. “Sudah diproses penyidikan, pelaku sesama tahanan. Pasca-kejadian proses langsung berjalan,” ujar Agus.

Dalam hal ini, Kece telah melakukan pelaporan terhadap seseorang yang diduga pelaku penganiayaan tersebut, dengan Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim pada 26 Agustus 2021.

3. Napoleon Bonaparte Pukuli dan Lumuri M Kece dengan Kotoran Manusia

Hasil pemeriksaan perkara penganiayaan yang dialami Muhammad Kosman alias Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri terungkap. Diketahui bahwa Irjen Pol Napoleon Bonaparte (NB) telah memukuli dan melumuri M Kece dengan kotoran manusia.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi membenarkan informasi tersebut.

“Dalam pemeriksaan terungkap selain terjadi pemukulan, pelaku NB juga melumuri wajah dan tubuh korban dengan kotoran manusia yang sudah dipersiapkan oleh pelaku,” kata Brigjen Andi.

Andi mengatakan peristiwa itu terjadi pada hari yang sama Kece mengalami penganiayaan di sel isolasi. “Iya, sambil memukul juga melumuri kotoran manusia,” kata Andi.

Kotoran manusia tersebut, kata Andi, telah disiapkan oleh Napoleon dan disimpan di kamar selnya. Seorang saksi mengaku mendapat perintah untuk mengambil kotoran tersebut.

Kemudian kotoran tersebut oleh pelaku dilumurkan ke wajah dan tubuh M Kece, tersangka dugaan tindak pidana penistaan agama.

4. Irjen Napoleon Sampaikan Surat Terbuka tentang Penganiayaan M Kece

Irjen Napoleon Bonaparte menyampaikan surat terbuka tentang penganiayaan yang dilakukannya terhadap tersangka penodaan agama M. Kece.

“Sebenarnya saya ingin berbicara langsung dengan saudara-saudara semua, namun saat ini saya tidak dapat melakukannya,” kata dia dalam surat terbukanya.

Napoleon menegaskan bahwa dirinya dilahirkan sebagai muslim dan dibesarkan dalam ketaatan agama Islam yang rahmatan lil alamin. Dia pun tak terima Islam dilecehkan oleh M. Kece sehingga bersumpah akan melakukan tindakan terukur.

“Siapa pun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allahku, AlQuran, Rasulullah SAW dan akidah Islamku, karenanya saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apa pun kepada siapa saja yang berani melakukannya,” tegas dia.

Napoleon mengatakan bahwa perbuatan M Kece dan beberapa orang tertentu yang diduga melakukan penistaan agama telah sangat membahayakan persatuan, kesatuan, dan kerukunan umat beragama di Indonesia.

Ia pun menyayangkan bahwa sampai saat ini pemerintah belum juga menghapus semua konten di media, yang telah dibuat dan dipublikasikan oleh manusia-manusia tak beradab dengan menistakan agama.

5. Tanggapan Polri saat Surat Terbuka Irjen Napoleon

Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi menduga bahwa Napoleon Bonaparte sengaja membuat surat terbuka tersebut untuk mencari simpati publik maupun kelompok tertentu. Saat ini mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri itu berstatus terlapor.

“Nggak akan berpengaruh, itukan maksudnya untuk mencari simpati dari kelompok tertentu,” kata Andi saat dikonfirmasi Okezone.

Andi menegaskan bahwa penyidik tak akan terpengaruh terkait surat terbuka tersebut. “Tapi saya pastikan penyidikan tidak akan terpengaruh,” tandasnya.

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Discover more from Hukum Positif Indonesia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading