Peraturan Pemerintah Nomor Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana

Sistematika Peraturan Pemerintah Nomor Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana

  1. BAB I Ketentuan Umum (Pasal 1 – Pasal 3)
  2. BAB II Sumber Dana Penanggulangan Bencana (Pasal 4 – Pasal 9)
  3. BAB III Penggunaan Dana Penaggulangan Bencana (Pasal 10 – Pasal 23)
  4. BAB IV Pengelolaan Bantuan Bencana (Pasal 24 – Pasal 30)
  5. BAB V Pengawasan dan Laporan Pertanggungjawaban (Pasal 31 – Pasal 36)
  6. BAB VI Ketentuan Penutup (Pasal 37)

Lembaran Negara Rapublik Indonesia Tahun 2008 Nomor 43

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

%d