Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler

Sistematika Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Reguler

  1. BAB I Ketentuan Umum (Pasal 1 – Pasal 3)
  2. BAB II Penerima Dana (Pasal 4 – Pasal Pasal 5)
  3. BAB III Alokasi Dana (Pasal 6 – Pasal 8)
  4. BAB IV Komponen Penggunaan Dana (Pasal 9 – Pasal 13)
  5. BAB V Pengelolaan, Pelaporan, dan Tanggung Jawab Penggunaan Dana (Pasal 14 – Pasal 17)
  6. BAB VI Monitoring dan Evaluasi (Pasal 18)
  7. BAB VII Ketentuan Peralihan (Pasal 19 – Pasal 20)
  8. BAB VIII Ketentuan Penutup (Pasal 21 – Pasal 22)

Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 99

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

%d bloggers like this: