Tinjauan Yuridis Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Nomor 5 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja di Bawah Anggota/Deputi di Lingkungan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang Berkenaan dengan Keorganisasian BP Batam dan Pegawai Negeri Sipil.