Uang, Moral dan Etika

bed empty equipments floor
bed empty equipments floor
Photo by Pixabay on Pexels.com

Hukum Positif Indonesia-

Manusia adalah merupakan makhluk sosial, maksudnya adalah bahwa manusia tidak dapat hidup tanpa adanya manusia dan makhluk hidup lain di sekitarnya, sehingga terbentuklah sebuah masyarakat. Dengan adanya masyarakat agar berjalan tertib dan teratur, maka diperlukan sebuah aturan yang mengatur tata cara bermasyarakat berupa nilai dan norma, serta etika, sehingga terciptalah hukum baik secara tertulis maupun tidak tertulis.

Moral merupakan nilai-nilai yang ada didalam hati manusia yang cenderung mengarah kepada hal yang positif, biasanya diajarkan dari kita kecil melalui orang tua di rumah, para guru di sekolah dan lingkungan serta tidak lupa semua agama juga mengajarkan hal-hal yang berhubungan dengan moral yang baik. Moral inilah yang tercermin dalam sikap keseharian kita, biasanya disebut dengan etika. Sudah tentu sikap kita ini yang dapat memberikan penilaian adalah orang lain di sekitar kita.

Uang sebuah kata yang mencerminkan nilai atau harga berupa nominal mulai dari satu digit sampai dengan dua belas digit. Uang merupakan alat tukar dalam sebuah transaksi yang berhubungan dengan kegiatan perekonomian. Sebagian besar kita di belahan bumi ini melakukan pekerjaan demi mendapatkan imbalan berupa uang baik yang diterima secara harian, bulanan atau tahunan.

Kondisi sosial masyarakat di Indonesia saat ini terutama di daerah perkotaan sudah lebih cenderung menilai dan menghargai sesuatu hal itu dengan uang. Uang solah-olah segalanya, mengesampingkan moral dan etika. Hampir semua bidang sosial kemasyarakatan tidak terlepas dari tujuan uang, mulai dari urusan rumah tangga, kesehatan, pendidikan, bahkan sampai ke birokrasi.

Rumah tangga yang anggota terdiri dari ayah, ibu dan anak ini contoh terkecil bagaimana saat kita minta tolong dengan anak harus terlebih dahulu diiming-imingi dengan hadiah baik berupa barang ataupun benda lainnya. Dalam bersaudarapun juga demikian adanya, kalau tidak ada imbalannya, maka tidak terwujud atau terlaksana seperti apa yang kita inginkan.

Dalam bidang kesehatan, pendidikan dan birokrasi untuk skala yang lebih besar juga demikan adanya. Rumah sakit belum tentu melayani kita dengan baik, kalau tidak ada uang jaminan atau kita menggunakan fasilitas asuransi yang disediakan oleh pemerintah. Sementara pemerintah sudah menetapkan peraturan yang berkenaan dengan pelayanan kesehatan.

Demikan juga dengan dunia pendidikan, para guru sibuk mengadakan pelajaran tambahan di luar jam sekolah bagi para siswanya, dengan tujuan mendapatkan uang. Sehingga proses belajar mengajar di sekolah tidak berjalan maksimal sebagaimana yang diatur dalam ketentuan peraturan tentang pendidikan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Dibidang birokrasi juga tidak kalah serunya mulai dari proses perizinan, perpajakan, retribusi dan penegakan hukum sampai kepada masalah internal di birokrasi itu sendiri, semuanya tetap tujuannya uang.

Nilai-nilai moral dan etika sebagai orang timur yang dikenal penuh dengan sopan santun, tata karma, tepo seliro, dan gotong royong mulai terkikis oleh kemajuan jaman yang hanya memikirkan untuk memperoleh duit dan uang sebanyak-banyaknya.

Padahal kalau kita mengetahui makna kehidupan ini yang sesungguhnya dan percaya akan Tuhan, uang bukanlah segalanya. Umur kita sebagai manusia pun hanya paling lama seratus tahun, dan itu juga sudah banyak nikmat Tuhan yang sudah berkurang mulai dari penglihatan, pendengaran dan tulang yang mulai keropos. Lalu akan timbul pertanyaan akan diapakan harta yang sudah dikumpulkan? Begitu kita meninggalkan dunia ini semua harta yang kita kumpulkan tidak akan ikut bersama kita, malah harta yang banyak dapat menimbulkan pertengkaran dalam keluarga berkenaan dengan waris. -RenTo121018-

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

Discover more from Hukum Positif Indonesia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading