Kepemimpinan Seorang Pemimpin

Hukum Positif Indonesia-

Kepemimpinan atau leadership bahasa nge-trend-nya, menurut saya adalah seni untuk menggerakan satu orang atau lebih, agar dapat berbuat atau tidak berbuat sesuai dengan kemauan kita. Begitu besarnya pengaruh kepemimpinan, maka kita harus bijaksana dalam memilih pemimpin atau bahkan menjadi pemimpin. Mulai dari organisasi terkecil yaitu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan anak, sampai pada oragnisasi yang besar yaitu Negara, semuanya ada pemimpinnya.

Indonesia mempunyai peribahasa “murid kencing berlari, guru kencing berdiri”, maksunya adalah bahwa seorang murid itu adalah yang dipimpin melakukan tindakan atau perbuatan atau kegiatan yang tidak sesuai dengan seharusnya, maka sebagai seorang guru atau yang memimpin hendaknya memberikan contoh yang baik, layaknya seorang guru mengajarkan satu mata pelajaran kepada muridnya. Jangan sampai peribahasa tersebut terbalik, maka akan membahayakan kelangsungan sebuah organisasi.

Sebuah organisasi tentunya mempunyai struktur atau tatalaksana, dimana dalam struktur tersebut sudah menjelaskan pembagian tanggungjawab masing-masing bagian yang ada di dalam struktur tersebut. Dengan gaya kepimpinan masing-masing diharapkan dapat menyatukan visi dan menjalankan misi sebuah organisasi, sehingga tujuan dari organisasi dapat tercapai.

Untuk berdirinya sebuah organisasi tentunya memerlukan :

  1. Adanya yang dipimpin.
  2. Adanya yang memimpin.
  3. Adanya anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, dimana memuat semua aturan organisasi, termasuk visi dan misinya.

Sebagai orang yang dipimpinan sebaiknya mempunyai sikap patuh terhadap semua peraturan organisasi dan kebijaksanaan pimpinan, dengan syarat peraturan dan kebijaksaan tersebut tidak bertentangan dengan hukum Negara dan hukum Agama.

Begitu juga sebagai pemimpin, sudah sepantasnya harus mempunyai wawasan yang lebih luas lagi dari yang dipimpin baik dalam wawasan keimanan dan wawasan ilmu pengetahuan.

Di sinilah apabila hal tersebut di atas semua berjalan selaras dan seimbang antara pemimpin dan yang dipimpin, maka organisasi akan dapat menjalankan visi dan misinya.

Begitu banyak buku dan artikel yang membahas tentang kepemimpinan atau leadership ini, namun saya tertarik dengan sifat kepemimpinan para nabi yang pernah diutus oleh Tuhan, yaitu :

  1. Benar.
  2. Dapat dipercaya.
  3. Menyampaikan.
  4. Cerdas.

Benar maksudnya adalah bahwa seorang pemimpin itu harus benar, tidak hanya perkataannya yang benar, tetapi juga perbuatannya harus mencerminkan kebenaran. Jangan sampai terjadi seorang pemimpin itu bersifat lain di bibir, lain di hati, dan lain dalam perbuatannya.

Dapat dipercaya maksudnya adalah bahwa seorang pemimpin itu harus dapat dipercaya, dimana adanya kesesuaian antara hati, perkataan dan perbuatan.

Menyampaikan maksudnya adalah bahwa seorang pemimpin itu harus menyampaikan yang benar untuk membuka wawasan orang yang dipimpin, bukan malah sebaliknya menutupi kebenaran demi untuk memperkuat kepemimpinannya.

Cerdas di sini maksudnya adalah perbuatan seorang pemimpin itu harus berdasarkan keimanan juga, berbeda antara cerdas dengan pintar. Kalau pintar masih mengikuti hawa nafsunya sebagai manusia, sedangkan cerdas adalah kepintarannya dikontrol dengan iman, sehingga hawa nafsunya menjadi terkendali, sehingga apapun kebijakan yang diambil itu adalah untuk kesejahteraan dan kebaikan bersama.

Dengan keempat sifat tersebut di atas apabila kita berusaha untuk mempedomani, maka pemimpin yang mempunyai sifat itu semua, dengan izin Tuhan visi dan misi organisasi akan tercapai dan kepemimpinannya pun akan berkelanjutan. -RenTo131218-

Pemerhati Hukum dan Permasalahan Sosial

2 Comments

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Discover more from Hukum Positif Indonesia

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading